kaltengtoday.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Kunanto minta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) untuk segera merealisasi peningkatan jalan poros kabupaten penghubung Desa Budi Mufakat Kecamatan Bataguh menuju Kelurahan Murung Kramat (Murka),Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng.
Menurut Anggota DPRD daerah pemilihan V ini , memang saat ini sudah ada badan jalan tinggal peningkatan. “Tahun 2019 lalu,sudah di bangun jembatan,tinggal peningkatan poros jalan kabupaten penghubung Desa dan kelurahan di dua Kecamatan Bataguh dan Kecamatan Selat,”ujar Kunanto.
Politisi Partai NasDem itu menyampaikan,program prioritas untuk infrastruktur Jalan dari Desa Budi Mufakat sepanjang 6 Km menuju Kelurahan Murung Kramat paling tidak fungsinal tahun 2020 ini.
“Kalau bisa tahun ini pengerjaan pengerasan dan cor beton, dan bila akses jalan itu sudah terbuka tentu perekonomian akan berkembang,”harapnya.
Ia menambahkan,akses jalan ini sangat diharapkan warga untuk melakukan aktivitas menggunakan kendaraan roda dua menuju Kota Kuala Kapuas, karena transportasi sungai memakan waktu lama dan mahal.
“Kalau sampai tidak terbuka akses jalan ini,maka transportasi sungai yang mahal akan membebani warga,”pungkasnya.
Keterangan Foto: Anggota Dewan Kabupaten Kapuas Kunanto sebelah Kanan bersama Kepala Desa Budi Mufakat sebelah Kiri Hendi Murdiono.
Djim KT
Discussion about this post