kaltengtoday.com – PALANGKA RAYA – Ditengah kondisi merebaknya pandemi Covid19 atau virus Corona saat ini, Legislator DPRD Kalteng meminta agar Pemerintah memperhatikan sektor pajak.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP Provinsi Kalteng, Yohanes Freddy Ering.
Dia mengatakan bahwa perlu adanya suatu kebijakan Pemprov Kalteng dalam keamanan dan kemudahan bagi masyarakat terlebih lagi dalam menghadapi kondisi seperti sekarang ini.
“Kami dari fraksi PDI-P DPRD Kalteng, meminta agar Pemprov Kalteng, memberi keringanan pajak berupa Pemutihan Pembayaran Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan juga Bea Balik Nama untuk tahun 2020 ini,” ucap pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Jumat (3/4/2020).
Adapun seperti sekarang ini selain sektor kesehatan yang terdampak akibat pandemi virus Corona, sektor perekonomian di Indonesia dan Kalteng khususnya juga mengalami dampak yang langsung terasa sekarang ini.
Baca juga
DPRD Kalteng Dorong Instansi Terkait Beri Pelatihan Wirausaha Masyarakat
Dia juga menilai bahwa dengan adanya kebijakan tersebut tidak hanya akan meringankan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat namun akan membuat masyarakat lebih tergerak lagi untuk membayar pajak sehingga nantinya akan menjadi modal untuk pembangunan daerah ke depannya. [Red]
Discussion about this post