kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi menyebutkan bahwa sangat sulit menghindari adanya penyebaran informasi hoax atau tidak benar saat ini melalui media sosial.
Oleh karena itu, dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin maju pesat ini menuntut para insan pers atau awak media mampu menyajikan informasi yang aktual sebagai asumsi terkahir dari setiap informasi yang tersebar luas.
“Pers atau awak media itu memegang peran penting dalam kebenaran suatu informasi, namun berpacu dengan cepatnya akses informasi melalui media sosial tidaklah mudah” kata politikus PDI-Perjuangan ini, Kamis (2/12/2021).
Ia mengungkapkan, awak media atau insan pers sendiri tentu mempunyai peranan yang sangat penting dalam upaya penyebarluasan informasi.
Informasi yang diberikan tersebut tentu mulai dari pembangunan, kebijakan yang diambil oleh pemerintah, sampai dengan informasi yang bersifat edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga : Pemkab Mura Kembali Raih Peringkat ke VI Keterbukaan Informasi Publik
Seiring dengan hal tersebut, tentunya awak media mempunyai peran sebagai kontrol dari berbagai informasi-informasi baik itu isu-isu yang beredar di masyarakat maupun media sosial.
Maka dari itu, dirinya sebagai orang yang cukup lama bergelut di bidang profesi tersebut meminta kepada seluruh insan pers terus semangat dan menambah wawasan.
Baca Juga : Sekda Mura Paparkan PPID Kepada Komisi Informasi Kalteng Melalui Monev Penilaian
“Apalagi memasuki era digital ini. Karena siapa lagi yang mau kita percaya atas kebenaran sebuah informasi selain awak media,” tukas Rumiadi. [Red]
Discussion about this post