Kalteng Today – Pulang Pisau, – Memiliki tempat tinggal dengan jarak yang jauh dari kantor merupakan suatu kendala dalam melaksanakan tatanan birokrasi pemerintahan terutama di Kabupaten Pulang Pisau.
Legislator Partai Gerindra ini menyarankan kepada Pemkab Pulang Pisau agar membuat surat peryataan bersedia tinggal di Pulang Pisau.
“Saya kira dengan membuat surat peryataan bersedia tinggal di Pulang Pisau itu solusi yang sangat baik.Karena kami banyak menampung keluhan masyarakat tentang beberapa pejabat daerah yang bertempat tinggal di luar Pulang Pisau,” ujar Edvin Mandala, Anggota DPRD Pulang Pisau, Selasa (25/08/2020).
Dijelaskannya, pekerjaan akan kurang efektif jika rumah dan kantor terlalu jauh jaraknya, sehingga dalam menjalankan tugas pekerjaan pun kurang fokus, mengingat perjalanan pulang dan berangkat kerja juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Baca Juga:Â Kadis Pertanian Pulpis Optimis Program Food Estate Berhasil
“Para pejabat yang tinggal di luar daerah, akan menjadi kendala jika akan dilakukan rapat dan koordinasi dadakan, apabila dihadapkan pada kondisi tertentu. Misalnya saja, jika terjadi Karhutla pada malam hari, manakala Bupati membutuhkan kehadiran para pejabat, jelas menjadi kendala”, tandasnya. [Denny-KT]














Discussion about this post