Kalteng Today – Puruk Cahu, – Legislator dari fraksi PPP DPRD Murung Raya (Mura), Johansyah meminta agar realisasi penggunaan keuangan desa di akhir masa penggunaan anggaran disampaikan ke masyarakat.
Disampaikannya, bahwa transparansi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) kepada masyarakat dengan cara memasang di papan pengumuman desa sebagai wujud pencapaian yang dilakukan oleh setiap desa dalam merealisasikan anggaran.
“Kita hindari, jangan sampai ada kepala desa dan perangkatnya dilaporkan ke penegak hukum dalam menggunakan keuangan desa kedepannya, sudah ada berapa perangkat desa di Kabupaten Mura yang tersandung kasus penyalahgunaan dana desa maupun alokasi dana desa,” paparnya, Selasa (29/12/2020).
Dirinya mengatakan masih banyak desa yang kurang transparan kepada warga masyarakatnya, sehingga setiap tahun laporan dugaan penyalahgunaan penggunaan keuangan desa itu selalu jadi bahan laporan oleh oknum-oknum tertentu.
Dirinya juga menegaskan agar instansi terkait, selaku leading sektor selalu rutin memberikan pemahaman dan pembinaan kepada perangkat desa dalam memanfaatkan dana tersebut dan juga pihak perangkat desa agar jangan main-main dalam menggunakan dana tersebut apalagi sampai berani melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:Â Ketua DPRD Mura Harapkan Tahun 2021 Pemkab Konsisten Jalankan Program
“Karena penggunaan keuangan desa ini jadi perhatian penegak hukum selama ini, jadi jangan coba-coba menggunakan dana itu tidak sesuai prosedur,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post