Kalteng Today – Kuala Kurun, – Belakangan ini, sering terjadinya kejahatan terhadap anak dibawah umur atau predator anak, terjadi di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) waktu lalu. Menyingkapi itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Nomi Aprilia mengutuk atau mengecam keras pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur dan meminta pelaku diberikan hukuman maksimal.
“Apa yang dilakukan oknum ini sangatlah tidak manusiawi, sebab secara mental anak mengalami trauma yang mendalam, apalagi psikisnya serta masa depan anak terenggut akibat perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan,” ucap Nomi Aprilia, Kamis (29/4) siang.
Politisi dari PDIP yang peduli terhadap sesama ini mengharapkan, bagi pelaku ini harus diberikan hukuman yang setimpal. Karena kata dia, masa depan anak sudah terenggut. Maka perlu tindakan hukum yang maksimal kepada mereka seperti halnya predator anak.
“Kita berharap berikan kepada mereka predator anak ini, harus diberikan hukuman yang maksimal dan setimpal dengan perbuatan mereka,” tegasnya.
Baca Juga : DPRD Gumas Ajak Masyarakat untuk Patuhi Larangan Mudik
Sebelumnya, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasatreskrim AKP Afif Hasan kejadian itu terungkap saat anak tirinya, merasa risih dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke tetangganya yang berada di mess perusahan kelapa sawit yang ada di wilayah Kecamatan Manuhing dan langsung melaporkan ke petugas di sana. [Red]














Discussion about this post