Kalteng Today – Puruk Cahu, – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Johansyah mendorong agar peran Inspektorat Kabupaten Mura wajib diperkuat.
Penguatan tersebut menurutnya sebagai upaya mengawal program setiap desa. Karena sejauh ini masih ada beberapa desa yang memiliki banyak masalah dalam hal pengelolaan dana desa (DD).
“Kita ingin mencegah adanya penyalahgunaan dana desa (DD) yang saat ini sedang dikelola oleh pemerintahan desa (Pemdes),” ucapnya, Minggu (11/10/2020).
Menurutnya gerbang pencegahan penyalahgunaan dana desa (DD) itu dilakukan melalui inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kita harap Inspektorat bisa mendampingi dan memberikan arahan kepada para kepala desa, agar apa yang mereka lakukan itu tidak salah,” ujarnya.
Dia menyebutkan penyalahgunaan DD terjadi selain akibat kurang pahamnya pihak pengguna DD juga kurangnya pengawasan dan pengawalan dari Inspektorat daerah.
Titik permasalahan pengelolaan keuangan desa antara lain masih kurangnya transparansi dan partisipasi masyarakat, pelaksanaan kegiatan yang tidak menggunakan pola padat karya, kualitas SDM yang masih kurang, penggunaan dana desa diluar prioritas, dan evaluasi di tingkat Kecamatan dan dinas terkait yang masih lemah serta peran APIP yang belum optimal.
Baca Juga : Terciduk Polisi Saat Nenggak Miras, Tiga Pemuda Ini Diganjar Olahraga Push Up
Selain itu juga, para kepala desa banyak yang kurang aktif melakukan konsultasi dan koordinasi soal penggunaan dana desa.
Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan tentunya masih ada yang tidak mengacu kepada aturan. Kondisi demikian tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Para kepala desa harus memiliki pemahaman yang sama dalam perspektif hukum, sehingga peran semua pihak harus dimaksimalkan,” tutup politisi PPP ini. [Red]














Discussion about this post