kaltengtoday.com – Anggota DPRD Barito Selatan, Ideham meminta pengelolaan barang daerah harus dilakukan secara profesional, dan akuntabel.
“Dalam pengelolaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporannya harus dilakukan dengan tertib, baik, dan benar,” kata Ideham, Rabu, 5 Februari 2020.
Dikatakannya, mengingat barang milik daerah dibeli dari beban Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) atau perolehan lainnya sehingga harus betul-betul dikelola dengan baik, dan profesional.
“Karena barang milik daerah ini dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat di daerah ini,” ucap dia.
Untuk itu, ia sangat mengapresiasi karena beberapa waktu lalu telah dilaksanakan kegiatan pembekalan bagi petugas pengelolaan barang daerah.
“Sebab, tujuan dari pembekalan tersebut untuk menyamakan persepsi antara metode yang dipakai dalam proses inventarisasi dengan teknis pengerjaan verifikasi data pada masing-masing perangkat daerah,” tambah Ideham.
Dengan demikian lanjut dia, maka semua aset daerah akan bisa terdata dengan baik, benar, dan up to date.
Iamnambahkan, hal tersebut agar Barito Selatan bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Saya berharap semangat kerja ini dapat terus dipertahankan agar opini yang sudah diraih bisa terus dipertahankan,” ucapnya.
UD-KT
Discussion about this post