Kalteng Today – Puruk Cahu, – Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Olivia Owiswanti meminta agar instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap bahan makanan dan obat-obatan yang beredar menjelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2020.
“Pengawasan ini hanya untuk memastikan obat dan makanan yang beredar tidak dalam kondisi kadaluwarsa dan siap untuk dikonsumsi, sehingga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat apa yang dijual oleh para pelaku usaha mikro,” ucap politikus yang akrab disapa Oliv ini, Senin (21/12/2020).
Dirinya menilai di tengah pandemi Covid-19, Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan, dan sampai sejauh ini pihaknya belum menemukan produk atau bahan makanan yang berbahaya.
“Untuk itu menjelang Natal dan akhir tahun ini, saya berharap agar rutin melaksanakan pengawasan. Pastikan masyarakat aman sebelum mengonsumsinya,”ucap legislator dari Partai Golkar ini lagi.
Ditambahkannya produk layak konsumsi paling utama tentunya tidak dalam kondisi kadaluarsa kemudian kemasan masih utuh dan tidak rusak, label masih ada, dan yang terpenting terdapat izin edarnya. Jika ditemukan produk tidak layak biasanya akan dilakukan penyitaan dan pemusnahan.
Baca Juga: Pembangunan Sektor Pertanian Diminta Berkelanjutan
“Jika hanya diberi peringatan dan teguran, kemungkinan besar mereka akan kembali menjualnya. Maka dari itu, pelaku usaha yang tidak memperhatikan kelayakan selain diberikan teguran, barang-barang tersebut akan disita dan dilakukan pemusnahan,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post