Kalteng Today – Pulang Pisau, – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Sri Harini Margaretha prihatin atas rusaknya jembatan penghubung di Jalan Blok E, Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku, diakibatkan Truck Angkutan yang melebihi kapasitas muatan.
“Dari kasus jembatan rusak di Desa Purwodadi, Pemerintah Desa seharusnya membuat papan peringatan, yang berisi larangan melintas kendaraan yang melebihi tonase muatan, dalam rangka mengantisipasi kerusakan jalan dan jembatan,” jelas Sri Harini, Sabtu (19/09/2020).
Legislator NasDem ini mengatakan selain papan peringatan juga harus ada sanksi yang diberikan jika peringatan itu dilanggar, contohnya ganti rugi jika terjadi kerusakan.
“Dengan begitu, maka pemilik angkutan akan berpikir dua kali jika ingin melintas. Peringatan tersebut hendaknya di pasang oleh semua Pemdes yang punya fasilitas jalan dan jembatan. Karena semua infrastruktur sudah ada ukuran ketahanannya, kalau di paksakan cepat rusak,” tandasnya.
Baca Juga : PMI Gumas Komitmen Tanggulangi Bencana
Dirinya berharap, bukan hanya Pemdes yang ambil peran, namun masyarakat desa juga harus ikut ambil bagian dalam menjaga dan mengantisipasi kerusakan sarana dan prasarana dengan bekerjasama dan saling mengawasi lingkungannya. [Denny-KT]
Discussion about this post