Kalteng Today – Palangka Raya, – Protokol kesehatan adalah menjadi syarat mutlak yang harus dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat dimasa pandemi seperti yang terjadi saat ini agar keamanan dan kenyamanan di masyarakat dapat terjaga, perekonomian pun terus berjalan.
Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, yang meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas sebagai upaya mencegah terpaparnya Covid-19.
“Jadi, meskipun masyarakat sudah beraktivitas normal, akan tetapi bukan berarti bebas, tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat agar terhindar terpaparnya Covid-19,” kata Riduanto, Kamis (25/5/2020).
Baca Juga: Walikota Resmikan Koperasi MUI Kota Palangka Raya
Ia menjelaskan, Tuntutan hidup akan menjadi alasan mendasar bagi masyarakat untuk harus bekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebab saat ini masyarakat harus dihadapi kepada dua sisi yakni tidak beraktivitas di luar rumah guna mengurangi potensi terinfeksi, namun di sisi lain masyarakat harus bekerja di luar rumah untuk mencari nafkah.
“Walaupun bekerja di luar rumah, masyrakat wajib tetap disiplin seperti mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak” kata Riduanto. [Red]
Discussion about this post