Kalteng Today – Palangka Raya, – Selama pandemi Covid 19 yang melanda wilayah Kota Palangka Raya menyebabkan limbah medis dipastikan jumlahnya terus meningkat.
Hal ini menjadi perhatian oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung agar limbah medis tersebut dapat dikelola dengan baik.
Menurut Nenie, diperkirakan satu orang pasien berkontribusi dapat menyebabkan limbah medis sedikitnya 14,3 kilogram setiap harinya, maka semakin banyak pasien Covid 19 dapat dipastikan jumlahnya akan terus bertambah.
“Limbah medis ini harus dikelola dengan baik agar tidak membahayakan orang lain di kemudian hari, Kami mendorong direalisasikannya sistem pengelolaan limbah khususnya limbah medis agar menjadi lebih baik” ujarnya, Jum’at (17/7/2020).
Anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menambahakan, bahwa dirinya sangat khawatir apabila limbah medis yang tidak dikelola dengan baik sangat rentan membahayakan bagi mereka yang bekerja sebagai pemulung.
“Para pemulung dan pengepul barang bekas itu sudah pasti sangat rentan tertular penyakit Covid 19 dari aktivitasnya sehari-hari, karena mereka bergelut dengan limbah” jelas Nenie.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun menjelaskan, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi pedoman penanganan limbah infeksius dan pengelolaan sampah rumah tangga, guna mengedukasi masyarakat tentang bagaimana memperlakukan limbah yang baik dan benar.
Baca Juga:Â Anggota DPRD Palangka Raya Ini Minta Warga Tak Lakukan Pemalsuan Surat Rapid Test
Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menerbitkan pedoman pengelolaan limbah rumah sakit rujukan, rumah sakit darurat dan puskesmas yang menangani pasien COVID-19.
“COVID-19 telah menunjukkan bahwa masyarakat kita perlu memperkuat ketahanan terhadap pandemi dan keadaan darurat lainnya,” jelas Nenie. [Red]














Discussion about this post