Kalteng Today – Pulang Pisau, – Jika mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masyarakat diminta tidak takut untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim, Selasa (1/12).
“Jadi, jika ada warga masyarakat yang menjadi korban KDRT, jangan takut untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, ” kata Hakim sapaan akrab pria bernama lengkap Arif Rahman Hakim
Politikus PPP Pulang Pisau itu mengatakan, dari data yang diterima sejauh ini baru ada 1 kasus KDRT dan saat ini sedang ditangani oleh DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau. Padahal, tidak sedikit kaum perempuan yang menjadi korban KDRT, namun dirinya enggan melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Saya kira tidak sedikit yang menjadi korban KDRT, namun takut untuk melaporkannya, dengan berbagai alasan, khususnya mempertahankan kelangsungan rumah tangganya, ” ujarnya
Hakim juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengalami persoalan dalam rumah tangga supaya diselesaikan dengan cara-cara yang baik, tidak dengan kekerasan karena akan menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan korbannya.
Baca Juga:Â RAPBD 2021 Dapat Mendorong Program Pembangunan Pemulihan Ekonomi
“Masih banyak cara bijaksana dalam menyelesaikan sebuah permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga, bukan dengan cara kekerasan yang akan menimbulkan trauma bagi korbannya, ” tandasnya. [BS-KT]














Discussion about this post