Kalteng Today – Palangka Raya, – Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya Shopie Ariany meminta pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, untuk mengawasi bahan makanan, dan minuman (mamin) yang yang tidak layak konsumsi beredar menjelang Hari Raya Natal dan pergantian tahun.
Pengawasan itu kata dia, tidak lain guna memastikan obat dan makanan yang beredar tidak dalam kondisi kadaluarsa dan siap untuk dikonsumsi.
“Iya, memang bila kami lihat di tengah pandemi covid-19 ini, BPOM bersama Disperindag cukup aktif dalam melakukan pengawasan mami. Langkah itu sudah tepat,”ungkap Sophie, kemarin (14/12).
Namun terlepas dari itu lanjut legislator perempuan dari Partai Perindo ini, ada baiknya pihak BPOM tetap rutin melaksanakan pengawasan. Terutama memastikan makanan dan minuman aman sebelum masyarakat mengkonsumsinya.
“Tentunya, produk layak konsumsi paling utama tidak expired. Kemudian kemasan masih utuh dan tidak rusak, label masih ada, dan yang terpenting terdapat izin edarnya,” jelasnya.
Di sisi lain menurut Shopie, ada baiknya jika BPOM menemukan produk tidak layak, maka perlu dilakukan langkah tegas. Seperti penyitaan dan pemusnahan.
“Jika hanya diberi peringatan dan teguran, kemungkinan besar mereka akan kembali menjualnya. Maka dari itu, pelaku usaha yang tidak memperhatikan kelayakan selain diberikan teguran, barang-barang tersebut akan disita dan dilakukan pemusnahan,” tegasnya. [Red]














Discussion about this post