Kalteng Today – Kuala Kurun, – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mempunyai 12 kecamatan, sedangkan yang mempunyai desa terbanyak yakni Kecamatan Tewah.
Menyingkapi itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan dengan pemerintah supaya kecamatan yang mempunyai desa yang paling banyak perlu adanya pemekaran.
“Kecamatan yang paling banyak desanya yakni Kecamatan Tewah, sedangkan jumlahnya ada 16 desa, dan Kecamatan Kurun ada 15 desa. maka kami melihat Kecamatan Tewah ini sangat layak adanya pemekaran,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas, Selasa (13/4).
Selain itu, dijelaskan dia, jumlah populasi penduduk dan desanya sudah begitu banyak sehingga, perlunya perhatian dalam hal pemekaran wilayah kecamatan administratif. Maka kalau digabungkan semua desa dan masyarakatnya, artinya sudah melebihi tiga kecamatan yang ada di daerah pemilihan tiga.
“Dari jumlah penduduknya kalau kita menilai sangatlah banyak, maka di dapil tiga ini perlu adanya pembagian satu kecamatan lagi,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Gumas Kutuk Keras Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Menurut politisi dari partai berlambang bintang mercy ini menyebutkan, banyak wilayah desa yang perlu dimekarkan kembali, seperti Desa Taja Urap, Mampai, Desa Sandung Tambun, Habaon, dan desa lainnya, semua desa tersebut sangatlah jauh dari ibukota kecamatan seperti Tewah.
“Ini yang dapat menjadi dasar pertimbangan dalam pemekaran wilayah, kalau dekat maka percepatan pelayanan publik sangat diperlukan oleh masyarakat yang ada di beberapa desa yang jauh dari ibukota kecamatan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post