Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah menegaskan agar Pemerintah Daerah setempat menginventarisir seluruh pelajar yang putus sekolah.
“Hal itu dianggap penting dilakukan Pemkab Kotim untuk menelusuri keberadaan anak-anak yang tidak bersekolah. Apalagi di jenjang pendidikan dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP),” kata Riskon, Jum’at (5/2/2022) di Sampit.
Pasalnya kata Riskon, pemerintah kabupaten sudah menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 Tahun. Sehingga jenjang SD dan SMP itu jangan ada yang putus sekolah karena sudah ditangani dan dibiayai pemerintah sepenuhnya.
Riskon mengakui saat ini memang program berjalan masih sebatas wajib belajar 9 tahun dari Pemkab Kotim, Namun tidak menutup kemungkinan jadi 12 tahun meski status pengelolaan SMA/ SMK ditangan pemerintah provinsi.
“Karena bagi saya pendidikan ini seharusnya memang harus diutamakan, karena salah satu sumber persoalan di bangsa ini adalah kemiskinan dan kemiskinan ini berawal dari pendidikan,” ucapnya.
Baca Juga : Hari Ini DPRD Kotim Umumkan Pemberhentian Kepemimpinan Supian Hadi – Taufiq Mukri
Ia juga menyarankan kepada mereka yang tahun ini lulus dari jenjang SMA bisa memanfaatkan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK).
Karena di situ dibekali keterampilan untuk memasuki dunia kerja. Sehingga ketika terjun ke masyarakat sudah memiliki keterampilan khusus yang bisa diandalkan. [Red]
Discussion about this post