Kalteng Today – Buntok, – Para investor yang ingin berinvestasi di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta untuk menaati setiap aturan yang ditetapkan, seperti kewajiban membayar pajak.
“Karena berdasarkan peraturan ditetapkan pemerintah, setiap investor memang wajib membayar pajak maupun kontribusi lainnya bagi daerah,” tegas Anggota DPRD Barsel, Sudiarto SE, Rabu (3/2/2021).
Sudiarto mengatakan, untuk memajukan pembangunan daerah diperlukan investor yang menanamkan modalnya, sehingga lajunya pembangunan pun akan semakin nyata terlihat.
Pembangunan daerah sambung Sudiarto, bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga investor harus berperan, baik dengan membayar pajak maupun sumbangan lainnya demi kemajuan daerah.
“Atas nama legislatif Barsel saya sangat setuju apa yang dikatakan Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, jika setiap investor wajib taati aturan,” terangnya.
Begitu pula terhadap pembangunan jalan, diketahui hampir setiap tahun selalu mengalami kerusakan, diakibatkan truk-truk sarat muatan milik sejumlah perusahaan yang mengangkut melebihi tonase. Sebenarnya, kerusakan jalan yang dilalui oleh truk-truk itu, harus ada dana perimbangan, baik dari pajak atau yang bukan pajak.
“Dengan adanya dana perimbangan itu, maka ruas jalan yang rusak dapat diperbaiki sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas,” ungkapnya. [Red]














Discussion about this post