kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pada tahun 2021, hampir semua kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggunakan dana aspirasinya. Hal tersebut, untuk kesejahteraan masyarakat di desa yang ada di wilayah setempat.
Legislator DPRD Gumas Sahriah mengatakan di tahun ini, dana aspirasinya untuk membangun fasilitas infrastruktur yakni jalan produksi desa yang ada di Kecamatan Rungan Hulu. Dengan panjangnya sekitar 2000 meter lebih.
“Tahun ini ada dua sebenarnya untuk pembangunan jalan desa, menggunakan dana aspirasi melalui DPU Kabupaten Gumas, yang sudah ada satu di Desa Mujai, Rungan Hulu, sebagai jalan produksi desa,” ucap Sahriah, dikomfirmasi, Kamis (2/12).
Selain itu, kata dia, dana aspirasi yang digunakan tersebut diperkirakan sekitar ratusan juta. Sehingga dapat meningkatkan, ekonomi masyarakat yang ada di Desa Mujai. Kendati itu, katanya warga desa juga sangat setuju dan menyambut akan adanya kehadiran jalan tersebut.
“Dana untuk pembukaan jalan desa itu kita anggarkan senilai Rp.277 juta, dan jalan itu sudah bisa dilalui warga untuk produksi,” ujarnya.
Baca Juga : Anggota DPRD Ini Salurkan Bantuan Sembako Korban Banjir di Kapuas
Terlebih lagi, sambung dia, jalan yang dibangun yakni peningkata daripada jalan untuk penghubung antara Desa Tumbang Malahoi dan desa lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Rungan. Sehingga, nantinya dapat dijadikan akses keluar masuk warga dibeberapa desa disana.
Baca Juga : Ketua DPRD Gumas Ajak Pemuda Untuk Tetap Berkarya
“Kita juga menyalurkan dana aspirasi itu untuk peningkatan jalan penghubung Desa Malahoi dan desa sekitar, alhamdulilah dengan diperbaikinya jalan itu masyarakat terbantu dan tidak lagi mengunakan jalan yang rusak lagi,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post