kaltengtoday.com – Palangka Raya. Terkait dengan Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melalui surat edaran Nomor 36 Tahun 2020 yakni larangan mudik bagi ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN tentang larangan mudik khususnya menjelang lebaran mendapat dukungan dari Anggota DPRD Provinsi Kalteng, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sirajul Rahman.
Menurut Sirajul , dirinya mendukung apa yang menjadi kebijakan Pemerintah larangan mudik tersebut khususnya dalam kondisi pandemi Covid-19 atau virus Corona seperti sekarang ini.
Dia tentunya berharap kepada para pihak terkait agar dapat memahami kebijakan tersebut karena bagaimanapun juga keselamatan tentu menjadi hal yang utama dan juga dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Kami sependapat dengan pemerintah, kita harus berupaya agar bahaya covid 19 ini tidak menyebar kepada kita dan kita harus berdiam diri saja dirumah,” ucap anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Dapil IV (Barsel, Bartim, Barut, Mura) tersebut pada Senin (13/4/2020).
Dia juga menilai bahwa larangan mudik tersebut merupakan salah satu pembatasan mobilitas masyarakat untuk menekan potensi penyebaran virus Corona tentu menjadi kekhawatiran bersama karena ada beberapa wilayah yang berada dalam zona merah penyebaran virus Corona.
Baca juga:
Realokasi Perubahan Anggaran 2020 Kalteng Menunggu Usulan
Tentunya untuk di Kalteng sendiri saat ini ada beberapa wilayah yang berada dalam zona merah sehingga perlu kewaspadaan tinggi agar daerah lainnya tidak terdampak khususnya bagi daerah dalam zona hijau dan kuning.
Selain itu dia juga tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar di masa seperti saat sekarang ini untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta tidak lupa selalu mencuci tangan setelah beraktifitas serta selalu memakai masker jika ada kepentingan yang mendesak saat keluar rumah. [Red]
Discussion about this post