Kalteng Today – Puruk Cahu, – Wakil ketua komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Johansyah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mura khususnya Kota Puruk Cahu untuk melengkapi surat- surat kendaraannya dan mentaati peraturan lalu lintas.
“Kepada seluruh lapisan masyarakat saya menghimbau agar segera melengkapi, baik surat kendaraan secara fisik maupun non fisik, dan marilah kita budayakan taat aturan lalu lintas,”ungkapnya, Senin (26/10/2020).
Politikus PPP ini juga meminta agar semua pihak ikut terlibat dalam mensosialisasikan taat terhadap aturan berlalu-lintas, dengan tujuan berkendara ramah lingkungan sehingga tidak terlibat dalam penindakan operasi zebra Telabang yang telah dilaksanakan secara serentak termasuk di Kabupaten Mura oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mura.
“Terutama kepada para orangtua, tentunya jangan mempercayakan terhadap anak yang masih berusia 17 tahun kebawah untuk berkendara, selain tidak memiliki SIM anak berusia pada kisaran tersebut sering ugal-ugalan dalam berkendaraan bahkan masih belum sepenuhnya mematuhi peraturan lalu lintas,” tambahnya.
Baca Juga:Â Infrastruktur dan Jembatan Modal Utama Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Diketahui Operasi Zebra Telabang 2020 yang akan berlangsung selama 14 hari ini juga mendapat apresiasi penuh dari DPRD Mura selain menertibkan masyarakat dalam berkendara yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan atas pelanggaran lalu lintas juga diharapkan dapat menyampaikan edukasi secara humanis kepada masyarakat tentang protokol kesehatan di jalan seperti menggunakan masker. [Red]
Discussion about this post