Kalteng Today – Sampit, – Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia, berharap aparat penegak hukum yang menangani kasus dugaan tindak pidana Korupsi Kepala Desa Kuin Permai bertindak tegas dan transparan.
Belum lama ini aktivis di Kabupaten Kotawaringin Timur bersama sejumlah warga dan BPD Desa Kuin Permai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Kuin Permai Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur kepada Kejaksaan Negeri Sampit.
Hendra Sia mendorong agar kepada aparat penegak hukum untuk bisa memberikan efek jera apabila dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut terbukti benar seperti yang dilaporkan Aktivis, Warga dan BPD Desa.
“Penyelewengan dana desa, harus diberikan ditindak tegas agar menimbulkan efek jera, kepada pelaku dan dapat menjadi contoh bagi yang lainnya,” kata Hendra, Jum’at (20/2/2021) di Sampit.
Menurutnya butuh tindakan keras dari penegak hukum dan kepala daerah untuk menindak setiap laporan dan penyelewengan dana desa.
“Selama ini pemerintah kabupaten mengawasi penggunaan dana desa melalui kecamatan dan inspektorat, karena itu sampai pihak kecamatan terkesan tutup mata atas aduan masyarakat, kalau memang ada permasalahan harus dibuka dengan jelas,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Ini Solusi Kades Agar Tidak Tersandung Kasus Hukum Dalam Penggunaan Dana Desa
Dia sangat prihatin terkait adanya indikasi tindakan korupsi dana desa di Desa Kuin Permai ini terlebih lagi dana desa tersebut seharusnya digunakan untuk menyelesaikan penimbunan jalan.
“Ini merugikan masyarakat desa dan juga daerah yang mengucurkan dana untuk pembangunan di sana. Hal ini harus ditindak tegas agar menjadi pelajaran bagi kepala desa lainnya agar jangan coba main-main,” Demikian Hendra. [Red]
Discussion about this post