Kalteng Today – Pulang Pisau, – Anggota DPRD Pulang Pisau, Sri Harini Margaretha berharap program food estate, akan berhasil meningkatkan produktivitas panen pada masa mendatang.
Menurut Legislator NasDem Pulang Pisau ini, bahwa pengembangan lahan rawa sebagai lahan pangan masa kini dan masa depan dinilai sangat prospektif dan strategis.
“Program food estate dapat meningkatkan produktivitas pertanian, di antaranya dengan pengembangan berbagai komoditas, mekanisasi, pemberdayaan petani, hingga industri pengolahan, itu yang semestinya menjadi skala prioritas daerah kita,” tandasnya, Rabu (14/04/2021).
Jika seandainya, lanjutnya, bahwa fakta kontribusi produksi pertanian lahan rawa pada pangsa produksi pangan nasional masih rendah, itu disebabkan karena terkendala kondisi lahan yang masih marjinal, tata kelola air yang perlu diperbaiki, budaya lokal, serta keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola lahan pertanian tersebut.
“Namun, saya yakin Pemerintah Daerah akan berupaya untuk mengatasi hal tersebut, apalagi bahwa food estate ini merupakan program berskala nasional, pasti seluruh pihak akan bersinergi dalam mewujudkan keberhasilan program ini,” ungkapnya.
Di sisi lain, peran masyarakat adat serta lokal juga berguna untuk mendukung ketahanan pangan, mengingat pertambahan jumlah penduduk yang sangat cepat di satu sisi lahan pertanian banyak yang beralih fungsi.
Baca Juga : Truk Peti Kemas Tabrak Scoopy di Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau, Pengendara Motor Tewas
Selain itu, food estate bukan hanya untuk menghasilkan padi tetapi juga peternakan dan perikanan dan yg paling penting selain untuk lumbung pangan juga untuk menyerap tenaga kerja yg ada disekitar desa tersebut bahkan menyerap tenaga kerja di desa sekitarnya.
Setelah itu, jika telah dilakukan panen raya nanti, dengan menggunakan semua kekuatan untuk bisa menanam lagi dengan baik, maka 100 hari kemudian diharapkan bisa panen kembali, “itulah strategi yang optimal untuk saat ini,” pungkasnya. [Denny-KT]














Discussion about this post