Kalteng Today – Buntok, – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Rusinah Andelen, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Barsel bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang memusnahkan narkotika jenis sabu, seberat kurang lebih 41,88 gram.
“Kami mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Polres Barsel bersama Forkopimda, dimana sebelumnya sabu tersebut didapatkan dari dua tersangka pengedar,” ucap Rusinah Andelen kepada kaltengtoday, Rabu (24/3/2021).
Ia mengatakan, dengan dilakukannya pemusnahan sabu itu, merupakan cerminan bahwa Polres Barsel bersama pemerintah daerah berkomitmen dan serius dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.
“Harapannya tidak ada lagi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba terutama di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” harap Rusinah.
Masih dikatakannya, dalam pemberantasan narkoba tidak bisa hanya berharap kepada pihak Kepolisian saja. Diperlukan juga andil dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu upaya Polri dengan memberikan informasi sekecil apapun apabila mengetahui adanya tindak kejahatan terkait peredaran barang haram tersebut.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Kotim Ajak Masyarakat Dukung PPKM Berskala Mikro
“Sebab masyarakat mengetahui suasana atau kondisi di sekitar tempat dia tinggal, sehingga peran masyarakat juga penting untuk memberantas narkoba. Laporkan bila melihat hal-hal yang mencurigakan,” katanya.
Politisi dari partai NasDem Barsel itu berharap, tidak ada lagi generasi muda yang terjerat oleh narkoba dan seluruh masyarakat Barsel menyatukan kekuatan untuk bersatu dan bergerak melawan narkoba demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. [Red]
Discussion about this post