Kalteng Today – Palangka Raya, – Meski ditengah pandemi yang masih berlangsung, Legislator Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mengajak masyarakat secara bersama-sama menyemarakkan hari ulang tahun (HUT) Proklamasi Ke 75 Republik Indonesia dengan memasang bendera merah putih di setiap kompleks perumahan masing-masing.
Menurutnya, meskipun di tengah merebaknya wabah Covid 19, peringatan hari kemerdekaan harus tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan agar menghindari potensi penularan COVID-19.
“Dengan memasang bendera merah putih di kompleks perumahan serta berbagai pernak pernik lainnya, menjadi salah satu cara memeriahkan HUT RI. Tradisi seperti itu jangan sampai hilang, karena itu selalu dilakukan setiap tahun,” kata Sigit saat dihubungi , Rabu (5/8/2020).
Selain itu, setiap instansi juga harus melakukan hal serupa agar kemerdekaan RI tetap semarak guna mengenang jasa para pahlawan yang telah mendahului kita, tambahnya.
Mengenai kegiatan perlombaan HUT Proklamasi di tahun ini, Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya tersebut mengaku belum menerima atau mengetahui tentang aturan apakah membuat perlombaan memperingati hari kemerdekaan RI dilarang atau tidak.
Baca Juga:Â Dewan Apresiasi Penyaluran Hewan Kurban Pemprov
Kalau tidak dilarang oleh pemerintah atau satuan tugas Covid-19 Palangka Raya, maka alangkah baiknya jika ada yang melaksanakan tentunya wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Karena kalau tidak menerapkan protokol kesehatan siapa yang akan bertanggung jawab ketika perlombaan itu berlangsung dan menimbulkan kluster baru lagi,” tandasnya. [Red]














Discussion about this post