Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Pardamean Gultom menegaskan keberadaan angkutan besar jangan parkir secara sembarangan.
“Mereka itu parkirnya seenaknya. Padahal sudah memiliki bobot besar ada yang parkirnya di badan jalan. Ini harus ditindak tegas karena bisa membahayakan pengguna jalan lainnya,”kata Gultom, Senin 18 Januari 2021.
Adapun titik lokasi yang disorotnya yakni sekitar Bundaran KB Jalan HM Arsyad dan di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di pintu masuk Perumahan Pandawa.
Gultom menyebutkan jika di kompleks Pandawa itu dijadikan sebagai tempat parkir dari sejumlah angkutan CPO milik transportir. Kendaraan itu diparkir secara sembarang lantaran tidak memiliki halaman parkir sendiri. Akibatnya ruas Jalan Sudirman yang padat lalu lintas kendaraan itu berpotensi berbahaya.
Begitu juga angkutan CPO yang parkir di sekitar bundaran KB arah lingkar selatan. Di situ lebih parah lagi karena parkirnya di jalan utama, bahkan hingga tengah jalan. Ini artinya kesadaran sopir termasuk pengusaha angkutan ini sangat rendah untuk memperhatikan kepentingan umum pengguna jalan lainnya.
Dia pun berharap agar penegak hukum ataupun Dinas Perhubungan Kotim harus aktif melakukan patroli di lapangan. Supaya kendaraan yang parkir sembarangan itu bisa tertib sekaligus untuk menekan angka kecelakaan yang belakangan ini semakin banyak terjadi di dalam ruas jalan Kota Sampit.
“Memang sudah saatnya ke arah penindakan. Kalau sosialisasi saya kira sudah paham betul aturannya itu. Kalau kita biarkan apa jadinya lalu lintas di perkotaan ini,” Demikian Gultom. [Red]














Discussion about this post