Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mendorong adanya peralihan status sejumlah kelurahan menjadi desa agar wilayah tersebut bisa lebih maksimal dalam pembangunan.
“Karena memang ada beberapa kelurahan di Kota Palangka Raya yang sebenarnya bentuknya desa, tetapi statusnya kelurahan. Akibatnya mereka tidak mendapat dana desa dari pemerintah pusat,” katanya di Palangka Raya, Senin (26/8/2025).
Khemal menyebut, wilayah yang dimaksud antara lain Kelurahan Mungku Baru, Bukit Sua, Panjehang, dan Kanarakan. Selama ini, pembangunan di wilayah itu hanya mengandalkan anggaran dari APBD Kota Palangka Raya.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Ingatkan Vendor Pentingnya Penerapan K3 di Proyek Pembangunan
“Kalau bisa beralih status menjadi desa, mereka akan mendapatkan dana desa sekitar Rp2 miliar per tahun yang bisa memaksimalkan pembangunan,” ucapnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya ini juga menyampaikan akan mempelajari mekanisme peralihan status dari kelurahan menjadi desa. Hal tersebut dinilai penting agar wilayah pinggiran kota tidak tertinggal dibandingkan daerah lainnya.
“Kalau dapat Rp2 miliar, artinya jalan-jalan yang berlubang bisa ditangani melalui APBDes. Saya yakin itu akan lebih optimal untuk meningkatkan pembangunan,” ujarnya.
Meski begitu, Khemal menekankan bahwa pemerintah kota tetap berkomitmen melakukan pemerataan pembangunan, meski dengan keterbatasan anggaran.
“Saat ini kita optimalkan menggunakan anggaran yang ada. Kami yakin Pemerintah Kota Palangka Raya sudah bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.














Discussion about this post