kaltengtoday.com – Sampit – Upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Corona (Covid-19) salah satunya dengan mengalokasikan anggaran penangannya mencapai puluhan miliar mendapat dukungan DPRD.
Namun di balik besarnya anggaran tersebut, legislator daerah setempat mengingatkan, jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan memperkaya diri sendiri.
Permintaan itu datang dari Anggota Komisi I DPRD Kotim, Khozaini, pihaknya akan mengawasi secara ketat realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
”Semua anggaran hasil refocusing yang dilakukan Pemkab Kotim akan kami awasi secara ekstra ketat, karena ini Biaya Tidak Terduga (BTT),” ujar Khozaini, Jum’at (24/4/2020).
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai, anggaran melalui BTT ini biasanya dengan dalih kemanusiaan dan sebagainya lemah dalam pengadministrasiannya. Sehingga rentan disalahgunakan untuk meraup keuntungan.
”Jangan sampai hak rakyat ini di makan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Kita awasi situasi seperti ini, terlebih ini sudah menjadi kewajiban kami selaku dewan yang memiliki fungsi pengawasan,” katanya.
Melihat anggaran hasil refocusing Pemkab Kotim dari percepatan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, Anggaran tersebut sudah cukup luar biasa, besar tinggal bagaimana realisasi dan pengawasannya saja lagi, jelas Khozaini.
Anggaran yang sebegitu besar disiapkan untuk penanganan dan dampak Covid-19 seharusnya tepat peruntukan dan sasaran.
Apalagi, saat ini rencana bupati kotim akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kepada pemerintah pusat, artinya jelas di depan mata akan berdampak pada mata pencaharian masyarakat.
Baca Juga:
Legislator Ini Beberkan Hasil Rapat Rasionalisasi Anggaran DPRD Kotim Yang Tertutup
“Jangan sampai kita jor-joran mengeluarkan anggaran tetapi pada kenyataan realisasi di lapangan berantakan. Ini butuh pengawasan kita semua, patut di awasi jangan sampai besarnya anggaran tersebut di lapangan tidak jelas dengan SOP penangan Covid-19.”Kalau dari Hanura, bagi siapa saja pelaku koruptor anggaran penangan Covid-19, akan kami laporkan kepenegak hukum,” tegasnya. [Red]
Discussion about this post