kaltengtoday.com – Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Pebrianto mengingatkan para peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten ini agar patuh tata tertib saat mengikuti tes.
“Jangan sampai hanya karena lalai para peserta tidak dapat mengikuti SKD CPNS Pemkab Gumas, sehingga peluang mereka menjadi PNS semakin berat,” kata Pebrianto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin (10/2/2020)
Dikatakannya, dalam dua hari pelaksanaan SKD CPNS di Kabupaten Gumas ada puluhan peserta yang tidak bisa mengikuti tes, diantaranya karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk asli dan ini sangat disayangkan.
Menurut dia, peluang lolos CPNS terbilang berat, karena persaingan yang ketat pada satu formasi jabatan. Peluang berhasil tentu akan semakin berat jika para peserta tidak mengikuti SKD.
“Agar hal yang sama tidak terjadi pada peserta lain, maka peserta lain harus benar-benar mempersiapkan diri dengan baik. Tidak hanya mempersiapkan fisik dan mental, namun juga mempersiapkan hal-hal yang telah ditentukan dalam tata tertib SKD.”tuturnya.
Dan sebelum berangkat menuju lokasi tes sebaiknya periksa kembali berbagai kelengkapan yang diperlukan. Jangan sampai karena tidak membawa KTP asli lalu tidak bisa mengikuti SKD,kata Pebrianto.
Lebih lanjut, anggota dewan ini mengapresiasi Polres Gumas yang mengawal serta pihak lain yang telah mendukung pelaksanaan SKD, dari awal hingga selesainya nanti.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut, dengan adanya pengawalan dari pihak kepolisian serta dukungan dari pihak lain, diharapkan pelaksanaan SKD dapat berjalan sesuai dengan aturan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gumas Sri Putri Pratiwi menjelaskan SKD CPNS Pemkab Gumas formasi 2019 dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT), di ruang CAT BKPSDM kabupaten hingga 18 Februari 2020.
Dikatakan, dalam dua hari pelaksanaan SKD, ada 31 peserta yang tidak mengikuti ujian. Sebagian besar karena tidak hadir dan sebagian lagi karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk/surat keterangan asli.
“Hari pertama pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Gumas formasi 2019, yakni pada 8 Februari 2020, ada 15 peserta yang tidak mengikuti ujian. Kemudian pada hari kedua, yakni pada 9 Februari 2020, ada 16 peserta yang megikuti ujian,” jelas Putri.
Jek-KT














Discussion about this post