Kalteng Today – Kuala Kurun, – Legislator Gunung Mas (Gumas), Polie L Mihing meminta kepada pemerintah agar mengumumkan nama-nama penerima bantuan sosial terkait COVID-19 diumumkan terlebih dahulu sebelum disalurkan.
Pengumuman secara terbuka sebelum disalurkan bertujuan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat, apakah mereka yang menerima bansos benar-benar layak menerima, kata Polie saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin (25/5/2020).
Tujuannya untuk memastikan mereka yang menerima bantuan adalah mereka yang benar-benar berhak, sehingga tidak sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ucap politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini.
Secara khusus, ucap dia, dalam menentukan masyarakat penerima bansos yang berasal dari dana desa/kelurahan hendaknya dilakukan melalui musyawarah mufakat, dengan melibatkan para tokoh di desa/kelurahan.
Legislator dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini juga meminta masyarakat untuk memahami perbedaan antara bansos yang satu dengan lainnya.
“Bansos ada yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa/kelurahan. Jadi jika ada yang tidak mendapat dari pusat, mungkin mendapat dari provinsi, kabupaten, atau desa/kelurahan,” bebernya.
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini mengingatkan jangan sampai dengan adanya bansos terkait COVID-19 malahmenyebabkan terjadinya kegaduhan dan perpecahan di masyarakat,jelasnya.
“Pemkab Gumas mulai menyalurkan BST yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan disalurkan secara simbolis oleh Bupati Gumas Jaya S Monong, di Kuala Kurun, Rabu (20/5) lalu.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu menyebut bahwa secara keseluruhan ada 3.275 Keluraga Penerima Manfaat asal di daerah itu yang menerima BST dari Kemensos RI.
Dia mengakui, tidak menutup kemungkinan nantinya ada warga yang berhak menerima bantuan namun tidak terdata. Jika hal itu terjadi, maka yang bersangkutan tidak perlu khawatir, karena nantinya ada bantuan jenis lain.
Baca Juga: 3.896 KK Penduduk Gumas Sudah Lakukan Sensus Penduduk Secara Online
“Yang tidak tercover BST dari Kemensos RI akan menerima bantuan dari pemerintah provinsi, pemkab, bahkan sampai pemerintah desa juga ada bantuan yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa,” jelas Jaya. [Jek-KT]














Discussion about this post