Kalteng Today – Kuala Kurun, – Legislator Gunung Mas (Gumas), Cici Susilawati mengingatkan masyarakat yang menerima bantuan sosial dampak virus corona atau COVID-19 agar memanfaatkan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Kebutuhan pokok yang dimaksud disini misalnya untuk membeli beras, gula, garam, susu, minyak goreng, telur, daging, atau sayur mayur, kata Cici saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu (31/5/2020).
“Bansos sebagian besar dalam bentuk uang, misalnya Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Jadi harus dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok,” ucapnya.
Ia mengingatkan jangan sampai bansos malah dimanfaatkan untuk berfoya-foya, karena tidak ada yang tahu secara pasti kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Dengan adanya bansos, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga walau saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19.
“Artinya, bansos harus benar-benar dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok,” tandasnya.
Lebih lanjut, dalam penyusunan keluarga penerima manfaat (KPM) tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan, seperti ada data ganda atau tidak tepat sasaran karena yang bersangkutan ternyata orang mampu.
“Itu bisa saja terjadi, karena yang menyusun KPM juga manusia yang tak luput dari kesalahan,” tutur legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Untuk itu, tutur dia, diperlukan kesadaran dari KPM serta peran aktif dari seluruh pihak dalam mengawasi penyaluran bansos, sehingga mereka yang menerima bansos adalah mereka yang benar-benar layak.
“DPRD Kabupaten Gumas juga aktif mengawasi penyaluran bansos hingga ke desa-desa. Saya sendiri baru saja mengawasi penyaluran BLT DD di Taringen, Kecamatan Manuhing, Sabtu (30/5) lalu,” bebernya.
Menurut dia, penyaluran BLT DD di Taringen berjalan dengan baik. Diapun berharap penyaluran BLT DD di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Gumas dapat berjalan dengan baik dan lancar. [Jek-KT]














Discussion about this post