Kalteng Today – Kuala Kurun, – Legislator Gunung Mas (Gumas), Riantoe mengingatkan kepada warga kecamatan di kabupaten itu yang masih zona hijau COVID-19 agar jangan terlena hingga lengah menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Saat ini sejumlah kecamatan di Kabupaten Gumas masih zona hijau COVID-19.Untuk itu saya ingatkan kepada masyarakat agar jangan terlena, sehingga lengah dalam menerapkan protokol COVID-19,” ucap Riantoe, di Kuala Kurun, Senin (15/6/2020) lalu.
Politisi Partai Nasional Demokrat ini mengingatkan seluruh masyarakat tanpa terkecuali harus disiplin dalam menerapkan protokol COVID-19, baik itu yang berdomisili di kecamatan zona hijau, kuning, maupun merah.
Diantaranya adalah rajin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir,mengenakan masker saat beraktivitas, menghindari kerumunan, menjaga jarak fisik antara satu dengan lainnya, menghindari kontak fisik, dan lainnya.
“Khusus masyarakat di zona merah saya imbau jangan panik,” tutur legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu,Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.
Diapun mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan, jika ada masyarakat lainnya yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol COVID-19. Itu semua harus dilakukan untuk kebaikan diri sendiri dan orang lain.
Untuk diketahui, pada 16 Juni 2020, jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Gumas secara kumulatif adalah sebanyak 21 orang, dimana dua dinyatakan sembuh dan satu meninggal.
Dari 12 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Gumas, sebanyak enam kecamatan merupakan zona merah COVID-19, yakni Sepang, Mihing Raya, Kurun,Tewah, Kahayan Hulu Utara, dan Rungan.
Baca Juga: Ketua PKK Gumas: Cegah Stunting Asupan Gizi Seimbang Harus Diperhatikan
Untuk kecamatan zona kuning adalah Miri Manasa yang terdapat satu orangpasien dalam pemantauan, sedangkan kecamatan zona hijau adalah Damang Batu, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.
Jumlah PDP di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau adalah sebanyak tiga orang, dengan rincian masing-masing satu di Kurun, Tewah, dan Miri Manasa. Sedangkan orang dalam pantauan sebanyak satu di Tewah. [Jek-KT]
Discussion about this post