Kalteng Today – Kuala Kurun, – Legislator Gunung Mas (Gumas), Untung J Bangas mengaku setuju jika normal baru atau new normal diterapkan di wilayah Kabupaten bejuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau namun dengan syarat adanya edukasi dari pemerintah setempat kepada masyarakat terkait new normal.
“Kalau saya setuju saja, new normal diterapkan namun sebelum diberlakukan itu pemerintah harus beri edukasi masyarakat terkait new normal itu,” ucapnya kepada awak media, Selasa (2/6/2020).
Politis Partai Demokrat ini mengatakan, ketika pemerintah setempat memberlakukan new normal di wilayahnya maka harus dipastikan dulu dari sisi kesiapannya agar berjalan dengan baik.
“Sebab bila new normal sudah berlaku, ada protokol kesehatan yang ditetapkan dan hal ini harus taati oleh seluruh masyarakat guna memutuskan penyebaran wabah Covid-19,” katanya.
Legislator Gumas dari daerah pemilihan (dapil) III melingkupi Kecamatan Tewah, Miri Manasa, Kahayan Hulu Utara, dan Kecamatan Damang Batu ini kembali menilai, new normal bisa saja diterapkan, terlebih selama pandemi Covid-19 ini pendapatan ekonomi masyarakat terlihat melemah.
“Selama kurang lebih 4 bulan menghadapi pandemi ini, kita tahu bagaimana kondisi kehidupan masyarakat saat ini. Mereka jarang berinteraksi kepada masyarakat lain dan lebih fokus ke usaha mandiri yang mereka tekuni,” ujarnya.
Baca Juga: Pemeriksaan Rapid Test Massal Bagi Pedagang Mendapat Dukungan Dewan
Dalam kesempatan itu, ia kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan Maklumat Kapolri untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Lebih aktif mencuci tangan menggunakan sabun anti bakteri di air mengalir, memakai masker jika bepergian dan tidak berkerumun,” pinta Untung J Bangas. [Jek-KT]
Discussion about this post