Kalteng Today – Kuala Kurun, – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi, inginkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah ini, yang belum menerapkan kurikulum 2013 (K13), agar dapat menerapkannya secara bertahap.
”Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mengakui bahwa sekitar 30 persen SD dan SMP belum menggunakan K13. Tentunya kami berharap, sekolah yang belum itu dapat menerapkannya secara bertahap,” ucap Lily, Kamis (30/9/2020).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, ada banyak perbedaan antara Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan K13. Kalau KTSP, Bahasa Indonesia merupakan pengetahuan, sedangkan di K13 Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
”Selanjutnya, kalau KTSP Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan mata pelajaran sendiri. Sedangkan di K13, TIK sebagai sarana pembelajaran yang dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Gumas, pada KTSP tiap konten pembelajaran diajarkan terpisah. Lalu pada K13, bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain. Setiap konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lain.
”K13 akan memberi penyederhanaan dan mendorong peserta didik untuk lebih baik lagi dalam menyerap materi pembelajaran yang diberikan guru,” tukas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini. [Jek-KT]














Discussion about this post