Kalteng Today – Kuala Kurun, – Legislator Gunung Mas (Gumas), Arit S Bajau berharap alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk kabupaten itu pada tahun 2021 mendatang semakin meningkat.
“Pada tahun 2020 Kabupaten Gumas mendapat alokasi BSPS sebanyak 300 unit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Saya harap pada tahun 2021 jumlahnya dapat meningkat,” ucap Arit di Kuala Kurun, Senin (31/8/2020)
Politisi Partai Berkarya ini menerangkan, bahwa berdasarkan pada pendataan tahun 2017 yang lalu, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Gumas adalah sebanyak 3.404 unit.
Pada tahun 2018, Kabupaten Gumas mendapat alokasi BSPS sebanyak 215 unit, tahun 2019 mendapat 242 unit. Dengan adanya alokasi 300 unit pada tahun 2020 ini, artinya terjadi pengurangan sebanyak 757 unit RTLH.
“Dengan adanya alokasi 757 unit sejak tahun 2018 hingga 2020, maka tersisa 2.647 unit RTLH di Kabupaten Gumas,” beber legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Oleh sebab itu, dia berharap pada tahun 2021 mendatang semakin banyak RTLH di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang mendapat BPSP dari Kementerian PUPR RI.
Baca Juga: Memasuki AKB, Polsek Kurun Patroli Sambil Bagikan Masker
Lebih lanjut, Arit juga menyampaikan harapannya agar program BSPS di daerah itu dapat berjalan dengan baik dan lancar. Bantuan yang didapat hendaknya dapat digunakan dengan efektif dan efisien.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Gumas Yansiterson mengatakan bahwa 10 desa/kelurahan didaerah itu menjadi sasaran program BSPS tahun 2020, dengan jumlah alokasi dana sebesar Rp. 5,2 miliar. [Jek-KT]
Discussion about this post