kaltengtoday.com – Legislator Gunung Mas, Nomi Aprilia mengajak masyarakat Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, agar mempersiapkan diri untuk memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
“Tahun 2020 ini Badan Pertanahan Nasional Gumas menetapkan Desa Dahian Tambuk sebagai lokasi PTSL. Saya harap program tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,” ucap Nomi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu(13/2/2020).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan, agar program PTSL dapat berjalan baik, maka masyarakat Desa Dahian Tambuk juga harus mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan.
“Persiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, serta tanah yang akan diurus,” tutur legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Lebih lanjut, Nomi berharap program PTSL dapat memberi kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah, sehingga kedepan tidak terjadi sengketa lahan antara masyarakat itu sendiri.
Untuk diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Dengan adanya jaminan kepastian hukum atas tanah, diharapkan sengketa dan perseteruan atas lahan tidak lagi terjadi.
Kepala BPN Gumas Ferdinan Adinoto mengatakan Dahian Tambuk ditetapkan menjadi target PTSL 2020. Tahun ini target kegiatan PTSL di Kabupaten Gumas adalah sebesar 2.500 bidang tanah.
Rinciannya, untuk Peta Bidang Tanah (PBT) sebesar 2.500 bidang tanah dan untuk Sertifikat Hak Tanah (SHT) sebesar 2.000 bidang tanah. Artinya, jumlah SHT yang dikeluarkan tidak sama dengan jumlah PBT yang telah dilakukan.
Agar pelaksanaan kegiatan PTSL berjalan baik, pihaknya telah melakukan penyuluhan di Dahian Tambuk. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan berbagai persyaratan dan ketentuan yang harus dilengkapi masyarakat supaya PTSL berjalan baik.
“Masyarakat Dahian Tambuk kami minta menyiapkan beberapa hal yakni dokumen tanah, membersihkan tanah, serta memasang patok. Tiga itu poin utama yang harus disiapkan oleh masyarakat,” jelas Ferdinan.
Jek-KT














Discussion about this post