Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Rencana kebijakan work from home atau WFH bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang ditunjang dengan teknologi dan memungkinkan pekerjaan dilakukan di rumah mendapat dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin.
“Semua kebijakan yang disampaikan pemerintah kepada ASN, semua itu sudah dikaji semua dampaknya. Mungkin karena kemajuan teknologi sekarang artinya kita bekerja sekarang tidak selalu tatap muka atau berasa di kantor,” katanya kepada awak media, Kamis (13/2/2025).
Ia menuturkan, kehadiran ASN di kantor lebih bersifat koordinatif, sementara tugas-tugas lainnya dapat diselesaikan dari rumah dengan memanfaatkan fasilitas yang ada, seperti teknologi.
“Jadi intinya kalau saya saya mendukung. Gak usah jauh-jauh kita menyuruh anak kita kerja saja tidak hari ketemu. Karena kemajuan jaman dan menyesuaikan dengan kemajuan,” tuturnya.
Baca Juga :Â Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi di Usulkan DPRD Kalteng Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng ke Kemendagri
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana penerapan sistem kerja dari ASN.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyatakan kebijakan ini kemungkinan merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) 2025 tentang penghematan anggaran.
“Mungkin ini bagian dari menyikapi Inpres 2025 tentang penghematan anggaran. Tapi kita memang menyambut positif WFH itu, yang penting tidak mengurangi efektivitas pekerjaannya,” tuturnya.
Menurut Edy yang bakal menjabat sebagai Wakil Gubernur untuk periode ke 2 ini, kajian mengenai kebijakan WFH tersebut masih berlangsung dan perlu pengaturan teknis lebih lanjut.
“Memang kajiannya cukup mendalam, saya kira ada keinginan seperti itu, kita menyambut positif dulu tetapi kita juga masih menunggu pengaturan lebih lanjut secara teknis bagaimana,” ucapnya.
Baca Juga :Â Program DPRD Bartim Tahun 2025 Telah Ditetapkan Secara Terstruktur
Terkait kriteria ASN yang dapat menjalani WFH, Edy menyebutkan, kebijakan ini bisa diterapkan dengan fleksibilitas, tergantung pada jenis pekerjaan masing-masing.
“Inikan WFH, tiga hari diluar bisa aja. Misalnya kita kegiatan di lapangan itu modelnya kita melakukan kunjungan, kita harus mendampingi karena itu bagian dari pekerjaan. Tentukan nanti ada semacam evaluasi. Namanya baru informasi,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post