Kalteng Today – Pulang Pisau, – Pada Rapat Paripurna yang telah diselenggarakan oleh DPRD Pulang Pisau bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang diwakili oleh Wakil Bupati Pulang Pisau, menuai kontra berupa interupsi yang dilayangkan oleh Anggota DPRD Pulang Pisau, Edwin Mandala.
Legistator Partai Gerindra ini, menyampaikan keberatannya tentang kurang koordinasi antara Pemerintah Eksekutif dan Legislatif selama proses program Ketahanan Pangan di Kabupaten Pulang Pisau selama ini pada rapat paripurna, karena hal ini menurutnya dapat menimbulkan stigma yang negatif.
“Nah kalau kurangmya koordinasi itu kan, dapat menimbulkan stigma yang negatif, dan dianggap kucing-kucingan antara Legilatif dan Eksekutif”, jelasnya (29/06).
Lanjut Edwin, bahwa DPRD Pulang Pisau merupakan Wakil Rakyat, dan wajib mengetahui program-program yang dilaksakanan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Kami ini kan adalah wakil rakyat dan wajib mengetahui apa saja yang program pemerintah pusat terkait program ketahanan pangan tersebut”, tegasnya.
Baca Juga : Masuk Kebun Nenas Warga , Satu Orangutan Diamankan BKSDA Pos Sampit
Ditambahkannya, bahwa hasil dari rapat paripurna yang telah dilaksanakan, bahwa akan dilakukan kembali rapat kerja antara pihak terkait berupa SOPD dan DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
“Besok atau dua hari ini akan dilakukan rapat kerja antara SOPD dan DPRD Pulang Pisau, untuk membahas program Ketahanan Pangan dan Food Estate, agar tidak ada lagi kekurang koordinasian, supaya ada integrasi yang baik dan maksimal antara seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Julang Pisau”, ucapnya. [Denny]
Discussion about this post