kaltengtoday.com, – Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia, meminta pemerintah daerah setempat untuk melaksanakan tes urine kepada semua pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu sebagai upaya mendeteksi dini peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Hendra menegaskan hal ini, menyusul setelah ditangkapnya pengedar sabu yang melibatkan oknum tenaga pendidik di Kecamatan Cempaga belum lama ini
Hendra Sia mengaku sudah berulang kali menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan tes urine kepada semua pegawai.
Baik itu kata dia yang berstatus Aparatur Sipil Negara maupun tenaga kontrak. Karena pemerintah harus berkomitmen memberantas narkoba, terlebih di lingkungan pemerintah daerah.
“Kita prihatin mengaku prihatin dengan adanya guru yang ditangkap karena diduga terjerat kasus narkoba. Hal lebih memprihatinkan karena guru perempuan itu bukan diduga sebagai pengguna, tetapi diduga merupakan pengedar,” katanya, Rabu 2 Febuari 2022 di Sampit.
Kejadian ini menunjukkan peredaran narkoba sudah merambah hampir ke semua bidang kehidupan, termasuk ke dunia pendidikan.
Pemeriksaan urine juga perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah ada pegawai yang menggunakan narkoba.
Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba, maka aturan masih membuka ruang untuk dilakukan rehabilitasi. Namun bagi yang tetap ngotot menggunakan narkoba atau mereka yang terlibat peredaran narkoba maka aturan hukum harus diberlakukan secara tegas.
Baca juga :Â Komisi III DPRD Kotim, Terima Aspirasi Guru PAUD
Apalagi kata dia kalau sudah sampai menjadi pengedar atau bandar, maka itu sudah sangat membahayakan orang lain.
Baca juga :Â Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, Dukung Kepolisian Berantas Terorisme
“Tindakan tegas harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” Demikian Hendra Sia.[Red]
Discussion about this post