kaltengtoday.com, Sampit – Anggota Fraksi PDIP DPRD Kotawaringin Timur, Paisal Darmasing mendesak agar pembangunan pasar itu segera dilanjutkan dengan diambil alih oleh pemerintah daerah.
“Kalau tidak dilanjutkan lagi tentunya harus ada kejelasan uang yang sudah disetor tersebut jangan sampai karena oknum yang sudah di proses hukum lalu untuk menghilangkan hak warga,” kata Paisal, Selasa 1 Maret 2022 di Sampit.
Pasar Mangkikit yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur sudah lama mangkrak bahkan sudah menginjak usia 6 tahun sejak pasar tersebut dibangun juga belum dioperasikan.
Baca Juga :Â Fraksi PAN Pastikan Reposisi AKD di DPRD Kotim, Tidak Ganggu Roda Pemerintahan
Menurut Paisal padahal sudah banyak calon penjual yang sudah menyetor sujumlah uang kepada pihak terkait guna bisa menempati kios itu nantinya.
Selain itu juga kata Paisal pasar itu sudah terlalu lama dibiarkan begitu saja, tanpa adanya kejelasan kapan bisa diselesaikan.
Dari informasi dari pedagang dulu kalau pembangunan pasar itu akan dirampungkan dalam kurun waktu setahun.
Baca Juga :Â Hujan Interupsi, Rapat Paripurna Reposisi Jabatan Anggota DPRD Kotim
Namun fakta yang terjadi sudah 6 tahun ini kondisinya begitu saja, hingga pedagang bingung karena kondisi tempat mereka relokasi itu sudah tidak layak lagi ditempatkan.
“Kita berharap janji bupati segera menyelesaikan bisa segera dilakukan,” Demikian Paisal. [Red]
Discussion about this post