Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Semua pihak terkait diminta Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi untuk memberikan sanksi tegas apabila PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) jika terbukti melakukan pencemaran sungai di wilayah Barito Selatan.
Hal ini disampaikan kader Partai Demokrat tersebut menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan tambang tersebut.
“Kalau memang bersalah, berikan sanksi. Kenapa? Karena notabene sungai ini urat nadi kita, orang Dayak,” katanya, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga :Â Berdayakan Masyarakat, Dinas Perikanan Palangka Raya Sosialisasi Peningkatan Mutu Olahan Ikan
Pihaknya mendorong agar setiap informasi sekecil apa pun mengenai dugaan pencemaran segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, sehingga tidak mengorbankan masyarakat sekitar.
“Jadi kita meminta kalau memang ada informasi sekecil apa pun, apalagi menyangkut limbah dan pencemaran (lingkungan) yang notabene akan mengganggu habitat sungai, dan kita semua tahu bahwa sungai menjadi urat nadi masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk segera merespon informasi tersebut secara serius, mengingat hal tersebut sangat bersinggungan dengan aktivitas warga sekitar.
“Kalau memang ternyata ditemukan ada pelanggaran, ada pencemaran yang diakibatkan perusahaan bukan hanya MUTU, maupun yang lain tolong mereka dipanggil, minta penjelasan, klarifikasi,” tegasnya.
Baca Juga :Â Masyarakat Terus Budayakan Germas Harap Dewan
Legislator asal Dapil I Kalteng yang mencakup Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya ini menyebutkan, perlindungan terhadap sungai merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai.
“Harapan kita, dalam rangka kita melindungi habitat sungai kita dan melindungi warga kita, kita minta pemerintah tegas. Kalau memang ada pelanggaran, tindak tegas. Kita tidak memandang dia siapa pun,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post