kaltengtoday.com, Palangka Raya – Fungsi kontrol yang dilaksanakan DPRD Kalteng melalui para legislatornya ke dalam daerah, telah menghimpun berbagai persoalan, seperti yang di dapat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Menurut Wakil Ketua Komisi I Kuwu Senilawati, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat masukan dan aspirasi masyarakat terkait dengan bidang pemerintahan dan keuangan mengenai permintaan penambahan tenaga medis karena selama ini tenaga medis, yang ada di Kecamatan Tewah.
Baca Juga :Â Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan PBS Implementasi Plasma Bagi Masyarakat
“Kurangnya tenaga medis ini terutama untuk perawat dan bidan, kemudian transparansi dalam pemerintahan desa serta dalam mengelola keuangan dana desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/6).
Dirinya mengungkapkan, pihaknya juga menerima aspirasi tentang masyarakat Kecamatan Mihing Raya yang mengeluh Peraturan Daerah (Perda) tentang kebakaran hutan dan lahan.
“Keluhan ini terutama tentang membakar lahan yang belum disosialisasikan, yang mengakibatkan masyarakat tidak bisa bercocok tanam dengan cara membakar lahan,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat juga memohon untuk Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menaikkan tunjangan penghasilan bagi para perangkat desa.
“Untuk Desa Tumbang Bahanei, Kecamatan Rungan Barat, mereka menginginkan pengakuan atas wilayah tanah adat dari Kabupaten seluas 8.888.0337 ha fan di Desa Bahanel Masyarakat Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya mengharapkan Perda tentang pembakaran ladang harus segera disahkan, agar masyarakat tidak terbentur oleh hukum dalam mengolah ladang mereka,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post