Kalteng Today – Buntok, – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Raden Sudarto minta kepada Tim Sekertariat Bersama (Sekber) penanganan dampak sosial pandemi Covid-19 Barsel agar bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 diberikan sesuai dengan ketentuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Bantuan tersebut harus diberikan sesuai SPJ, tidak boleh kurang karena ini bansos untuk Covid-19 bukan banjir,” Ucap Raden Sudarto saat ditemui kaltengtoday di kantor DPRD Kabupaten Barito Selatan, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, bansos untuk Covid-19 ini berbeda dengan bansos dampak banjir yang diberikan Pemkab beberapa waktu lalu, dimana bantuan beras untuk masyarakat terdampak banjir sebesar 100 ton dan dibagikan secara merata dengan kebijakan kepala desa sehingga setiap desa berbeda jumlah bantuannya.
“Bantuan Covid-19 ini tidak boleh seperti bansos dampak banjir kemarin, penerima bansos harus menerima jumlah bantuan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Barito Selatan itu berharap bantuan Covid-19 ini dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan dan bagi masyarakat yang kurang mampu dapat terdata dengan tepat.
Baca Juga: Tujuh Pedagang Ikan Pulang Pisau Jalani Rapid Test
“Harapannya bantuan Covid-19 ini diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memerlukan, serta bantuan yang diterima nantinya sesuai dengan yang dianjurkan” harap Raden Sudarto. [Shan-KT]














Discussion about this post