Kalteng Today – Buntok, – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H Raden Sudarto SH, mendorong agar permasalahan utang RSUD Jaraga Sasameh Buntok untuk di audit oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Masalah utang ini selama saya menjabat di DPRD, belum pernah setiap tahun anggaran disampaikan, bahwa RSUD Jaraga Sesameh Buntok punya utang, sehingga akhir-akhir ini disampaikan adanya utang ini mengejutkan kita,” ucap Raden kepada kaltengtoday, Selasa (15/9/2021).
Ia menjelaskan, bila utang tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab), semestinya harus ada audit BPK-RI dan sepengetahuannya utang tersebut tidak tercatat dalam neraca Pemkab Barsel.
“Karena utang tersebut tidak masuk dalam neraca Pemkab Barsel, maka tentunya tidak bisa dibayarkan oleh Pemkab Barsel,” tandasnya.
Baca Juga :Â Badan Kehormatan Berikan Sanksi Kepada Satu Anggota DPRD Barito Selatan
Politisi PDI-Perjuangan itu menyampaikan, bahwa pihaknya tidak bisa memastikan apakah utang tersebut bisa dibayarkan atau tidak sebelum di audit. Namun seperti pengadaan obat-obatan, masuk terlebih dahulu ke apotek Rumah Sakit, lalu kebutuhannya sesuai resep dokter sehingga terukur.
“Obat yang berikan ke pasien mandiri dibayar langsung dan yang ada BPJS dibayarkan BPJS, sehingga terukur dan kenapa RSUD sampai terutang,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post