Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna penyerahan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dr Doni SP MSi pada Kamis (23/11/2023) itu juga dihadiri oleh Pj Bupati Hermon.
Baca Juga :Â Pemkab dan DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024
Doni mengungkapkan, bahwa semangat untuk mempercepat proses penyerahan raperda itu didorong oleh kesamaan pandangan antara pemkab dan DPRD.
“Kami ingin memastikan bahwa pembahasan APBD tahun 2024 ini nantinya dapat diselesaikan dengan cepat, akuntabel, transparan dan efisien,” terangnya.
Sementara Pj Bupati Hermon dalam pidato pengantarnya mengatakan, proses penyusunan raperda dipengaruhi beberapa faktor. Antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Selain itu proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prioritas belanja yang menjadi program pemerintah daerah.
Baca Juga :Â Paripurna Pidato Pengantar Raperda APBD 2024 Batal
“Adapun rancangan struktur raperda APBD tahun 2024, untuk pendapatan sebesar Rp 2,183 triliun lebih. Demikian juga belanja daerah,” ungkapnya.
Pj bupati meyakini nantinya pembahasan antara eksekutif dan legislatif dilaksanakan secara optimal dan efisien. Semuanya bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya. [Red]
Discussion about this post