kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas menyebutkan akan menghentikan aktivitas truk yang mengangkut kayu dengan melebihi tonase, terutama aktivitas pengangkutan yang melalui ruas jalan kabupaten di sejumlah kecamatan. Contohnya jalan di Kecamatan Sanaman Mantikei, Katingan Tengah dan Tewang Sanggalang Garing.
” Aktivitas muatan mereka perlu diberhentikan setelah ada hasil dan keputusan rapat berikutnya, ” Ungkapnya, Kamis (24/2/2022).
Ia mengakui, kebijakan itu diambil karena pertemuan dengan pihak perusahaan terkait belum menemui titik temu dan kesepakatan. Bahkan, orang nomor satu di wilayah Penyang Hinje Simpei ini menekankan, dengan memanggil pihak perusahaan untuk hadir pada pertemuan bukan untuk mencari-cari kesalahan.
Baca Juga :Â Ruas Jalan Alami Kerusakan Akibat Truk Tonase Berlebihan
” Tetapi kami ingin mencari jalan keluar yang terbaik untuk bersama. Apalagi, aktivitas pengangkutan kayu yang melebihi tonase jalan ini menyebabkan kerusakan jalan yang membuat gerah masyarakat, ” Jelasnya.
Ia menekankan, pihaknya hanya meminta jika pertemuan selanjutnya harus pimpinan perusahaan yang datang dan yang bisa mengambil keputusan.
” Jangan pada rapat sebelumnya yang hanya mendatangkan dan mengirimkan staf tenaga teknis perusahaan yang tidak bisa mengambil keputusan dengan tegas dan harus koordinasi dulu dengan pimpinan, ” Jelasnya.
Ia merasa kecewa karena yang datang hanya staf tenaga teknis perusahaan. Maka, pihak perusahaan seharusnya memiliki rasa tanggung jawab atas kerusakan jalan.
Baca Juga :Dishub Kabupaten Katingan Tindak Angkutan Barang Kelebihan Tonase
” Padahal pemerintah daerah hanya ingin ada keputusan bersama. Pihak perusahaan yang menyediakan material, sedangkan pihak Dinas PUPRhub yang melakukan perbaikan jalan yang rusak, ” Tegasnya.
Ia meminta pihak perusahaan untuk mematuhi ketentuan yang ada sehingga jangan sampai permasalahan ini membuat gaduh dan meresahkan masyarakat. [Red]
Discussion about this post