kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pada hakikatnya pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status masyarakat, khususnya pribadi serta status hukum atas peristiwa yang dialami penduduk itu sendiri, seperti di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ini.
Menyingkapi itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaunching pelayanan “senyum tabela” kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) dan sosialisasi tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Tahun 2022.
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing dalam kegiatan itu dikatakannya, sangat mengapresiasi atas kehadiran para perserta baik yang dari desa, kelurahan, hingga kecamatan di wilayah setempat. Apalagi, selanjutnya, pada tahun 2024 mendatang akan dilaksanakannya pesta demokrasi.
Baca Juga :Pemkab Gumas Mesti Gunakan Aplikasi E-Perda
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada kita sekalian khususnya kepada para peserta saat ini, baik dari Desa, Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten, dalam kegiatan launching pelayanan senyum tabela KTP-E dan sosialisasi tertib administrasi yang kita ikuti bersama-sama ini,” ucap Efrensia LP Umbing, Senin (25/4).
Menurutnya, pada tahun 2024 mendatang akan menghadapi pemilihan umum (Pemilu) baik itu pemilihan legislastif, Pilkada Gubernur dan Wakil, Bupati dan wakilnya. Sehingga, tidak lepas dari data kependudukan dan data pemilih tetap yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Sebentar lagi kita akan melaksanakan pemilu serentak baik Pileg, ditentukan tanggal 24 Februari, terlebih Gubernur dan wakil, Bupati dan wakil akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024, yang tidak lepas dari data penduduk seperti data pemilih ini yang bias menjadi masalah, ini yang harus ada ketertiban,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Barthel menjelaskan, terkait data penduduk di Gumas per Desember tahun 2021 berjumlah 130.573 jiwa, yang wajib KTP-E sebanyak 88.052 jiwa, yang sudah rekam KTP-E sebanyak 82.545 jiwa atau 93,75 persen dan penduduk yang belum rekam masih ada tercatat sebanyak 5.507 jiwa. Kemudian, juga warga akan berumur 17 tahun sebanyak 2.884 jiwa, dan target tahun ini sejumlah 8.391 jiwa.
Baca Juga :Sambut Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Gumas Adakan Pasar Murah Migor
“Kami sebenarnya selalu berusaha dan berupaya melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan menjadi data konsulidasi bersih menuju data SIAK terpusat, yang selalu ter update dengan pusat dalam percepatan kepemilikan KTP-E di samping kami layanan rutin di kantor di kecamatan yang ada di 12 kecamatan,” tandasnya.
[Red]
Discussion about this post