kaltengtoday.com, Sampit – Guna mendukung pemerintah setempat, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan memindahkan beberapa pelayanan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan MT Haryono dekat dengan Terminal Patih Rumbih, Sampit.
Baca Juga : Berdalih Bisa Urus BPKB dan STNK, Warga Jalan Manunggal Diringkus Polisi
“Pelayanan perpanjangan STNK dan SIM akan kita pindahkan ke MPP Sampit. Terkait lokasinya masih belum tahu pasti, yang pasti kita akan mengikuti arahan dari pemerintah setempat nantinya,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Sabtu (7/1/2023).
Menurut kapolres, perpindahan pelayanan itu nantinya sebagai dukungan ke pemerintah, terlebih lagi MPP Sampit akan diresmikan tepat di hari jadi Kotim ke-70 pada Sabtu 7 Januari 2023 ini. Katanya.
Sedangkan terkait pelayanan lainnya masih di lokasi lama, kita lakukan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Baca Juga : Lengkapi Fasilitas MPP Sampit, DPMPTSP Perlu Rp3 Miliar
“Perlu dicatat, untuk pajak kendaraan tahunan nantinya bisa dilakukan di MPP, sementara untuk pajak lima tahunan yang akan ganti plat itu nantinya tetap di Samsat Sampit di Jalan Jendral Sudirman Km 4,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post