Kalteng Today – Sampit, – Pengungkapan kasus peredaran miras ilegal yang gencar dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Tidak terkecuali oleh salah satu Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Nusantara (Lanusa) Kotim.
Tentu dengan pengungkapan kasus peredaran miras ilegal tersebut, berapa manusia bisa terselamatkan akibat mengkonsumsi barang yang dari prosesnya tidak sehat dan baik ini. Bahkan dari pantauan Kaltengtoday, bahan membuat miras ilegal alias arak ini terbuat dari air comberan dan juga pupuk urea serta dari fermentasi yang tidak sehat.
Wakil Ketua Umum Laskar Nusantara Pusat Budi Hariyanto sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintahan Bupati H Halikinnor dan Wakil Bupati Kotim Hj Irawati. “Saya dari Laskar Nusantara Pusat sangat mendukung upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya peredaran miras ilegal ini,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Selasa (11/5).
Beberapa akhir-akhir ini, wakil Bupati Kotim Hj Irawati langsung turun tangan dalam pengungkapan kasus peredaran miras ilegal ini. Bahkan, pabrik miras ilegal ini parahnya berada di dalam perkotaan. “Saya harap 100 hari kerja pasangan Harati ini masyarakat mendukung penuh, terutama masalah pemberantasan peredaran miras ilegal ini,”tegasnya.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah tentu ada yang pro dan kontra. Namun, bagi Lanusa jangan putus ada, teruslah melangkah dan maju terus pantang mundur demi keselamatan dan kebaikan masyarakat Bumi Habaring Hurung yang kita cintai ini. Tutupnya.
Baca Juga : Pemda Kotim Diminta Selesaikan Masalah Stunting
Sementara itu, Ketua BPC Lanusa Kotim Dias Manthongka menegaskan bahwa ormasnya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. “Diharapkan pemberantasan miras ilegal ini semuanya harus bahu membahu mendukung. Mulai dari ormas, tokoh agama, masyarakat, adat, pemuda dan semua warga Kotim,”katanya menambahkan.
Dampak dari meminum miras ini luar biasa, dirinya juga menduga pengrusakan kuburan kristen di Jalan Jendral Sudirman Km 6 belum lama ini nampaknya oleh orang mabuk akibat mengkonsumsi miras oplosan alias ilegal ini. Jika manusia normal kayaknya tidak mungkin melakukan pengrusakan,tegasnya.
Banyak lagi dampak miras ini, terlebih mengkonsumsi dalam jumlah banyak penggunanya mabuk. Mabuk inilah yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Parahnya tidak sedikit ke arah tindak pidana.
“Hal inilah yang harus kita antisipasi, salah satunya pemberantasan miras ilegal harus dijalankan. Terlebih sudah ada aturan yang melarang peredaran miras ilegal tersebut,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post