Kaltengtoday.com, Sampit – Polemik yang menyeret Ketua DPRD Kotawaringin Timur kini memasuki babak baru. Laporan yang sebelumnya disampaikan oleh Ormas Tantara Lawung Mandau Adat Telawang ke tingkat daerah, dikabarkan telah diteruskan hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Dikonfirmasi Ketua DPP Ormas Tantara Lawung Mandau Adat Telawang, Ricko Kristolelu membenarkan laporan yang mereka layangkan sudah sampai ketingkat nasional tidak terkecuali di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Sudah kami serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta kemarin, selanjutnya kami juga akan proaktif untuk mengawal laporan itu sampai tuntas,” ungkapnya, Rabu (25/02/2026).
Ia menegaskan laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mengawal dugaan persoalan yang dilaporkan. Langkah ini disebut sebagai upaya mencari kepastian hukum dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga : Ketua Tantara Lawung: Laporan ke DPP PDI Perjuangan Bentuk Keseriusan Kami
Eskalasi ke Tingkat Nasional
Dengan tembusnya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, isu ini tidak lagi hanya berada dalam ranah internal DPRD maupun pengawasan daerah, tetapi berpotensi masuk dalam radar penegak hukum tingkat nasional.
Sebagaimana diketahui, KPK memiliki kewenangan melakukan kajian awal atas setiap laporan yang masuk, termasuk melakukan verifikasi dan telaah terhadap dokumen pendukung sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait status laporan tersebut.














Discussion about this post