Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

Perusahaan sebelumnya tercatat masuk penertiban Satgas PKH, 223 hektare permohonan penyelesaian kawasan hutan disebut ditolak.

by Fitriansyah
15/09/2026
A A
Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

Catatan Satgas PKH terhadap PT BSK

Di tengah sengketa tersebut, terdapat catatan lain mengenai PT BSK yang berasal dari penertiban kawasan hutan.

Dokumen pemerintah mencatat PT BSK pernah menjadi bagian dari penertiban oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pada 18 Maret 2025, Satgas PKH memasang plang penguasaan kembali negara atas lahan seluas 256,51 hektare yang dikaitkan dengan PT BSK di Kotawaringin Timur.

Saat itu, Komandan Satgas Garuda Mayjen TNI Yusman Madayun menyebut pemasangan plang dilakukan terhadap lahan perusahaan yang masuk kawasan hutan.

Penertiban tersebut juga menyasar sejumlah perusahaan lain yang berada dalam kelompok usaha Wilmar, termasuk PT Karunia Kencana Permaisejati dan PT Mentaya Sawit Mas.

Dalam gelombang penertiban yang sama, lahan PT Agro Indomas seluas 1.276,22 hektare juga disebut menjadi objek penguasaan kembali.

223 Hektare Disebut Ditolak

Catatan mengenai PT BSK tidak hanya berhenti pada penguasaan kembali 256,51 hektare.

Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025 mencatat terdapat 223 hektare areal PT BSK yang disebut tidak memenuhi kriteria penyelesaian melalui mekanisme Pasal 110A Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga : Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

Sementara sekitar 9.331 hektare lainnya disebut masih menunggu penyelesaian administratif.

Status “ditolak” tersebut memiliki konsekuensi penting karena areal yang tidak memenuhi kriteria tidak memperoleh akses terhadap mekanisme penyelesaian administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110A.

Namun, status tersebut tidak serta-merta menjelaskan apakah areal yang ditolak tersebut berada tepat di lokasi objek sengketa warga Desa Sebabi.

Dokumen keputusan pemerintah yang dirujuk dalam laporan juga tidak merinci hubungan langsung antara areal tersebut dengan bidang tanah yang sedang disengketakan para pihak di Sebabi.

Tafsir Hukum Masih Terbelah

Status kawasan yang tidak memenuhi mekanisme penyelesaian administratif tersebut juga memiliki tafsir hukum yang berbeda.

Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda, dalam sebuah diskusi publik menyatakan kegiatan usaha di kawasan hutan yang tidak memperoleh perlindungan melalui Pasal 110A dan 110B dapat masuk ke ranah penegakan hukum pidana.

Sementara pakar hukum kehutanan Sadino memiliki pandangan berbeda. Ia menilai persoalan perizinan semacam itu pada dasarnya merupakan persoalan administratif dan tidak otomatis menjadi tindak pidana.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa status sebuah areal dalam kawasan hutan tidak sesederhana persoalan angka luasan semata. Ada persoalan status, dasar penguasaan, izin, mekanisme penyelesaian, hingga konsekuensi hukumnya.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurPT Bumi Sawit KencanaSebabi

Baca Juga

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026

...

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026

...

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026

...

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026

...

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK
Berita

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026
Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan
Berita

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026
Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum
Berita

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026
Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng
Berita

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026
Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98
Berita

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026
Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP
Berita

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.